Jakarta – Menjadi adaptif dan inovatif di era teknologi seperti saat ini memang sudah menjadi kebutuhan bagi industri untuk dapat berkembang. Namun, ternyata bukan hanya industri saja yang perlu adaptif dan inovatif, regulator atau pemerintah pun perlu agile dalam menangkap peluang baru di era yang baru ini.
“Bank-bank perlu mengembangkan desain yang adaptif, tidak kaku, tetapi adanya inovasi, ide-ide baru bukan hanya pada tatanan industri, regulasi pun harus menggunakan mindset yang demikian,” ujar Senior Executive Analyst OJK Roberto Akyuwen, pada Web Seminar Infobank dan Telkomsigma dengan tajuk: Transformation in Financial Industry “Shifting of Service into Digital Platform in The Era of New Normal”, Selasa, 22 September 2020.
Ia menyatakan pentingnya perubahan mindset di tataran regulator karena kebijakan dari lembaga perbankan diatur secara ketat oleh para regulator.
“Nah, sejauh apapun bank itu berupaya, semaju apapun teknologi di luar sana yang pemanfaatannya sebesar apapun pada masyarakat bagi pertumbuhan ekonomi, kalau tidak ada aturan spesifik yang memungkinkan bank menjalankan itu maka tetap saja menjadi kendala,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya pun memberikan 3 solusi untuk mempercepat digitalisasi pada lembaga perbankan, yakni digital talent management, perubahan budaya, dan adanya payung regulasi yang mewadahi perkembangan lembaga perbankan melalui digitalisasi.
“OJK senantiasa bergerak juga dalam berbagai upaya mulai dari payung bersifat makro yang menempatkan digitalisasi sebagai salah satu yang terpenting sampai dengan menyiapkan roadmap untuk digitalisasi BPR dan BPR Syariah, nah semua ini adalah upaya adaptif untuk memberikan ruang kepada teman-teman di lapangan menggunakan layanan digital,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya
Editor: Rezkiana Np