Poin Penting
- Pemerintah mendorong perusahaan tak hanya fokus laba, tetapi juga lingkungan dan masyarakat melalui CSR dan PROPER
- CSR kini menjadi bagian strategi bisnis untuk keberlanjutan dan nilai jangka panjang, bukan sekadar filantropi
- Perusahaan diharapkan menerapkan CSV agar selaras dengan bisnis dan memberi manfaat bagi profit, people, dan planet.
Jakarta – Pemerintah terus mendorong upaya pembangunan berkelanjutan, termasuk kontribusi dunia usaha. Tidak hanya menaruh perhatian pada lingkungan, pelaku usaha juga didorong untuk menaruh perhatian ke masyarakat sekitar.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, sebenarnya sejak 1995 regulator lingkungan hidup di Indonesia sudah membicarakan pembangunan berkelanjutan, termasuk soal corporate social responsibility (CSR) lewat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
“Di situ, ditegaskan bahwa selain menaruh perhatian ke lingkungan, perusahaan harus menaruh perhatian ke masyarakat sekitar. Hal ini kami gunakan untuk mengukur elemen Proper,” ujarnya ketika menjadi keynote speech di Top CSR Awards 2026 seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 26 Mei 2026.
Baca juga: BSI Kucurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp75,3 Triliun hingga Maret 2026
Ia menilai, sejalan dengan keinginan pemerintah mendorong pembangunan berkelanjutan, saat ini perusahaan Indonesia sudah menunjukkan kepedulian tinggi.
“Dalam hal itu, kalau pemerintah Indonesia dan dunia usaha berjalan bersama, maka tujuan pembangunan berkelanjutan akan tercapai,” lanjutnya.
Para pelaku industri diharapkan tidak hanya berorientasi pada laba, tapi juga langkah-langkah nyata mencapai sustainability.
“Jadi, perusahaan harus profit sekaligus memenuhi aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara, M Lutfi Handayani, Ketua Penyelenggara Top CSR Awards 2026 mengungkapkan, CSR kini sudah menjadi bagian dari strategi bisnis, manajemen risiko, hingga keberlanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi perusahaan. Program ini bukan lagi sekadar aktivitas filantropi atau kewajiban administratif perusahaan.
“Melainkan bagian penting dari strategi korporasi untuk membangun keberlanjutan usaha, memperkuat reputasi perusahaan, meningkatkan hubungan dengan stakeholder, serta menciptakan shared value bagi masyarakat dan lingkungan,” tambah Lutfi.
Adapun Mas Achmad Daniri sebagai ketua dewan juri menuturkan, agar program perusahaan lebih efektif dan saling memberi manfaat bagi semua pemangku kepentingan, perusahaan pun dapat merancang dan melaksanakannya melalui pendekatan creating shared value (CSV). Pendekatan ini akan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan dan perusahaan itu sendiri.
Baca juga: Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen, Transportasi Hijau Dominan
“Merancang program yang memberikan manfaat bersama, hendaknya tetap selaras dengan strategi bisnis. Semakin jauh dari strategi bisnis, maka yang terjadi hanya menghasilkan program yang bersifat donasi,” tegas Daniri.
Dalam menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan stakeholder, perusahaan didorong untuk memaksimalkan total manfaat terhadap profit, people dan planet dari perencanaan strategi bisnis perusahaan. (*) Ari Astriawan


