News Update

Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Jakarta – Di tengah namanya kembali disebut dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online atau daring (judol), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memilih merespons dengan santai. Ia tak ingin banyak berkomentar ketika ditanya soal peluang dirinya kembali dipanggil oleh penyidik Polri.

“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” ujar Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Sebagai informasi, keberadaan Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK ini untuk membahas pengawasan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bukan untuk keperluan penyelidikan perkara.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Adapun terkait kasus dugaan perlindungan situs judol, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengisyaratkan bahwa penyidik mungkin akan kembali memanggil Budi Arie, jika ada petunjuk baru dalam proses hukum yang berjalan.

“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2025.

Budi Arie sendiri diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Namanya Kembali Muncul di Persidangan

Nama Budi Arie kembali mencuat setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum di Kementerian Kominfo (yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).

Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei lalu, Budi disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo.

Baca juga: Komentar Budi Arie usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online

Kasus ini menyeret beberapa terdakwa, termasuk teman Budi Arie, Zulkarnaen Apriliantony; pegawai Kominfo Adhi Kismanto; Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas; dan seorang utusan direktur Kemenkominfo, Muhrijan alias Agus.

Kapolri menegaskan bahwa Polri masih menunggu proses persidangan untuk melihat apakah akan ada langkah lanjutan terhadap Budi Arie.

“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata
Jenderal Pol. Sigit. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago