News Update

Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Jakarta – Di tengah namanya kembali disebut dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online atau daring (judol), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memilih merespons dengan santai. Ia tak ingin banyak berkomentar ketika ditanya soal peluang dirinya kembali dipanggil oleh penyidik Polri.

“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” ujar Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Sebagai informasi, keberadaan Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK ini untuk membahas pengawasan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bukan untuk keperluan penyelidikan perkara.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Adapun terkait kasus dugaan perlindungan situs judol, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengisyaratkan bahwa penyidik mungkin akan kembali memanggil Budi Arie, jika ada petunjuk baru dalam proses hukum yang berjalan.

“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2025.

Budi Arie sendiri diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Namanya Kembali Muncul di Persidangan

Nama Budi Arie kembali mencuat setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum di Kementerian Kominfo (yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).

Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei lalu, Budi disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo.

Baca juga: Komentar Budi Arie usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online

Kasus ini menyeret beberapa terdakwa, termasuk teman Budi Arie, Zulkarnaen Apriliantony; pegawai Kominfo Adhi Kismanto; Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas; dan seorang utusan direktur Kemenkominfo, Muhrijan alias Agus.

Kapolri menegaskan bahwa Polri masih menunggu proses persidangan untuk melihat apakah akan ada langkah lanjutan terhadap Budi Arie.

“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata
Jenderal Pol. Sigit. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago