Buana Lintas Lautan Siap Right Issue Hingga Rp351,86 Miliar

Buana Lintas Lautan Siap Right Issue Hingga Rp351,86 Miliar

Jakarta – PT Buana Lintas Lautan Tbk berniat melakukan aksi korporasi Rights Issue sebanyak 2,51 milyar saham baru, untuk mendapatkan dana segar sebesar Rp351,86 Milyar.

Langkah right issue ini akan dijadikan modal untuk menjawab permintaan kapal yang terus meningkat, dimana harga kapal secondhand masih sangat murah, sedangkan permintaan pengangkutan terus meningkat.

“Permintaan ruang kapal tanker minyak diprediksi akan naik 4% di tahun 2018 oleh Clarksons Research, sedangkan perkembangan armada hanya 1%. Berarti permintaan akan tumbuh 4x lipat lebih tinggi daripada persediaan yang akan mendorong penyewa berebut untuk mendapatkan kapal yang berujung pada kenaikan signifikan tarif sewa,” kata Direktur Utama BULL, Kevin Wong di Gedung Bursa Efek, Kamis, 21 Juni 2018.

Ia mengatakan, pada tahun 2015 saja tarif sewa naik dari USD15.000/hari ke USD30.000/hari dalam waktu 1 tahun dengan hanya gap 1% dimana permintaan lebih tinggi daripada persediaan.

Dengan gap 3% tahun ini atau 3x lipat lebih baik daripada 2015, tarif sewa berpeluang meningkat jauh lebih signifikan.

Dampak peningkatan tarif sewa kapal sangat besar pengaruhnya terhadap laba bersih perusahaan, karena setiap peningkatan tarif charter USD1.000/hari di setiap kapal perusahaan akan meningkatkan laba bersih per tahun per kapal sebanyak USD365,000.

Baca juga: Danatama Makmur Sekuritas Pembeli Siaga Right Issue BULL

“Dengan dukungan keuangan dan pendanaan yang handal, dapat diyakinkan bahwa BULL akan mencapai kinerja yang jauh lebih baik lagi daripada tahun 2017,” kata Kevin.

Rencana Ekspansi ke Bisnis Batubara selain dari segmen minyak dan gas, pertumbuhan industri transportasi angkutan laut juga akan tumbuh sangat signifikan sejak Presiden Jokowi memberikan penguatan Asas Cabotage menjadi Beyond Cabotage.

“Perseroan juga mendapatkan permintaan untuk kapal pengangkutan batubara, dimana sesuai dengan peraturan Beyond Cabotage, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017, pada Mei 2020, ekspor batubara dan CPO harus diangkut oleh kapal perusahaan pelayaran Indonesia. BULL juga ingin merambah ke bisnis batubara dan ikut ambil bagian mendukung Peraturan tersebut dan rencananya tidak lama lagi akan ada realisasinya,” lanjut Kevin Wong.

Ini tentunya prospek yang sangat besar karena Indonesia adalah negara pengekspor batubara terbesar dengan ekspor lebih daripada 300 juta ton per tahun ditambah dengan permintaan dalam negeri yang sekitar 100 juta ton per tahun. (*)

Related Posts

News Update

Top News