BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris

BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris

Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail bersama Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Tampak suasana RUPSLB BTPS Syariah, Komisaris Dewie Pelitawati, Komisaris Utama Kemal Azisz Stamboel dan Dewan Pengawas Syariah Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) yang diadakan di Jakarta.
Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail bersama Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan. Perseroan menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris BTPN Syariah, diharapkan semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya di Indonesia.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.

Related Posts

News Update

Top News