BTPN Syariah Mau Buyback Saham, Segini Dana yang Disiapkan

BTPN Syariah Mau Buyback Saham, Segini Dana yang Disiapkan

Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyampaikan rencananya melakukan pembelian kembali atau buyback saham melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur BTPN Syariah, Fachmy Achmad, mengatakan perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan buyback saham adalah sebanyak-banyaknya Rp927 miliar.

“Biaya tersebut telah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pelaksanaan buyback, buyback saham perseroan dari pemegang saham publik tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal disetor perseroan,” ucap Fachmy dalam keterangannya dikutip, 11 Juni 2025.

Baca juga: 25 Emiten Sudah Realisasikan Buyback Saham Tanpa RUPS, Segini Nilainya

Disampaikan juga bahwa, sumber dana yang akan digunakan untuk melangsungkan pelaksanaan buyback saham tersebut sepenuhnya berasal dari kas internal perseroan.

“Penggunaan dana untuk pembelian kembali saham tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan,” jelas Fachmy.

Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan buyback saham tidak memberikan dampak negatif terhadap perseroan, mengingat perseroan memiliki saldo laba ditahan, serta arus kas yang mencukupi.

Baca juga: Bank Raya Mau Buyback Saham Rp20 Miliar, Ini Alasannya

BTPN Syariah akan melaksanakan pembelian kembali saham dalam jangka waktu paling lama tiga bulan sejak keterbukaan informasi pembelian kembali saham disampaikan.

“Periode pembelian kembali saham dijadwalkan mulai 11 Juni hingga 9 September 2025 mendatang,” tutup Fachmy. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update