Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melakukan kerjasama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp2 triliun.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan bernilai total Rp2 triliun tersebut masing-masing dibagi dalam tiga seri, yakni Seri A1 senilai Rp700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp176 miliar.
Adapun untuk suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7 persen dan Seri A2 suku bunga 7,5 persen. “EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA,” ujar Maryono di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 9 Maret 2018.
Baca juga: BTN Dukung Pembiayaan 2.000 Rumah Bagi Karyawan Lion Air Group
Pada transaksi tersebut, jelas Maryono, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Lebih lanjut Maryono mengungkapkan, bahwa hasil sekuritisasi ini akan digunakan perseroan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti Bank BTN yang juga bertujuan untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah yang digencarkan oleh pemerintah Joko Widodo.
“Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ucapnya.