Skema lainnya yakni melalui KPR Mikro untuk memiliki atau merenovasi rumah dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp75 juta. Kredit bagi pekerja informal dengan penghasilan berkisar Rp1,8 juta-Rp2,8 juta ini, dikenai DP sebesar 1 persen dan skema angsuran yang bisa dibayar harian atau mingguan.
Untuk turut mendukung industri properti yang tumbuh positif dan berkelanjutan, Bank BTN juga mendirikan Housing Finance Center (HFC). Lembaga pusat riset, edukasi, dan konsultasi terkait pembiayaan perumahan ini juga turut mencetak pengembang handal yang profesional melalui program Mini MBA in Property yang diharapkan mampu meningkatkan penyediaan rumah terutama bagi kalangan MBR.
“Bank BTN akan terus mewujudkan komitmen bagi pemenuhan kebutuhan rumah untuk kalangan MBR. Hal ini merupakan komitmen Bank BTN dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan nasional. BTN akan mengambil peran utama dalam merealisasikannya,” tutup Maryono. (*)
Editor: Paulus Yoga