Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku telah melampaui target penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Non Subsidi. Di mana realisasi kredit properti berupa KPR maupun kredit konstruksi untuk KPR mencapai 757.093 unit hingga akhir 2018 lalu.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, dari 757.093 unit KPR yang disalurkan terdiri dari KPR subsidi untuk 583.634 unit baik dalam bentuk KPR subsidi maupun kredit konstruksi untuk KPR subsidi dengan nilai total mencapai Rp39,2 triliun.
“Sementara KPR Non Subsidi yang dikucurkan baik dalam bentuk KPR non subsidi maupun kredit konstruksi untuk KPR non subsidi mencapai 173.459 unit atau Rp33,04 triliun,” ujar Maryono dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Senin, 21 Januari 2019.
Maryono mengungkapkan, pihaknya terus menggenjot pembiayaan KPR di tahun ini dengan memacu pembiayaan perumahan di sektor non formal. Sejauh ini, pembiayaan perumahan di sektor non formal menjadi fokus utama perseroan di 2019 ini.
Salah satu upaya Bank BTN dalam mendorong pembiayaan di sektor non formal yakni dengan memfasilitasi KPR Subsidi bagi sekitar 4.000 anggota Perhimpunan Persaudaraan Pencukur Rambut Garut (PPRG), yang merupakan langkah perseroan dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah.
“Pekerja non formal yang menjadi sasaran kali ini adalah para pekerja di sektor jasa, yaitu pencukur rambut yang tergabung dalam Perhimpunan Persaudaraan Pencukur Rambut Garut,” ucapnya.
Perseroan sebelumnya juga memfasilitasi Asosiasi Pedagang Mie Bakso (APMISO), pengemudi taksi yang bekerja di bawah naungan PT Blue bird Tbk membantu program pembangunan rumah swadaya bagi guru honorer dengan program ABCG (Akademisi, Business, Community and Government) serta mitra Gojek dan Grab mendapatkan KPR BTN Mikro.
Dengan bunga yang ringan, masyarakat juga diberi keringanan uang muka oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp4 juta. “Alhasil, angsuran rumah yang akan dibayar debitur hanya sekitar Rp800 ribu dengan jangka waktu KPR maksimal 20 tahun,” paparnya. (*)