Adapun, penganugerahan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP). Apresiasi ini diberikan bagi badan publik yang telah menunjukkan partisipasi dan peran aktif dalam melakukan keterbukaan informasi.
KIP sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. UU tersebut diterbitkan untuk membangun mental keterbukaan dalam budaya masyarakat Indonesia. Tujuannya, agar tak ada rasa curiga antar komponen bangsa dan menjadi langkah dini mencegah korupsi.
Sementara itu, jelang penghujung akhir tahun ini, Bank BTN juga menerima The Asset Corporate Award 2016 untuk kategori Titanium Excellence in Governance and Investor Relation Benchmarking. Penghargaan tersebut diberikan The Asset, perusahaan multimedia asal Hongkong di bidang ekonomi dan keuangan.
The Asset Corporate Award merupakan penghargaan terlama di Asia di bidang environmental, social, and governance (ESG). Penghargaan ini diberikan The Asset kepada perusahaan-perusahaan terbuka di wilayah Asia.
Apresiasi ini diberikan atas kinerja keuangan perusahaan yang baik. Selain itu, perusahaan penerima penghargaan juga dievaluasi berdasarkan kualitas tata kelola, manajemen tanggung jawab sosial, dan lingkungan, serta hubungan dengan investor. (*)
(Baca juga: Potensi Dana Repatriasi Lewat BTN Bisa Rp1 Triliun)
Editor: Paulus Yoga