Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebagai BUMN yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018 di Jakarta, Rabu (5/12). Penghargaan tersebut diraih Bank BTN karena berhasil menerapkan Good Corporate Governance khususnya dalam menjalankan sistem pengendalian gratifikasi karena aktif melakukan sosialisasi dan mematuhi peraturan pelaksanaan pengendalian gratifikasi secara internal. Penerapan GCG yang prima oleh Bank BTN juga diakui di Asia Tenggara dengan diterimanya ASEAN Corporate Governance Award (ACGA) dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF). (*)