Sebagai informasi, bilyet deposito BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama BTN secara melawan hukum dan dilakukan di luar sistem perseroan. Bank BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: OJK Bantah Batasi Pembukaan Rekening BTN
Di samping itu, Maryono juga mengingatkan nasabah maupun calon nasabah perseroan tetap waspada terhadap berbagai praktik mencurigakan seperti penawaran bunga di atas batas normal. “Kami mengimbau nasabah juga memastikan keaslian data, dokumen, serta melakukan transaksi di kantor bank,” ucap Maryono.
Di sisi lain, perseroan juga terus memperkuat kontrol internal sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan telah melimpahkan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor dengan tingkat lebih tinggi. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan masyarakat tetap dapat melakukan transaksi normal di BTN. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More
Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis ke Rp17.083 per dolar AS di awal perdagangan, didorong pelemahan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More