Perbankan

BTN Mulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Respons OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang resmi memulai proses akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Dian pun menyebutkan bahwa BTN telah menyampaikan permohonan untuk memperoleh persetujuan prinsip atas pengambilalihan BVIS, dan OJK telah memberikan persetujuan prinsip untuk memulai proses pengambilalihan tersebut.

Baca juga: Bakal Diakuisisi BTN, Begini Kinerja Terbaru Bank Victoria Syariah

“Sebagaimana disampaikan oleh BTN, hal ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Bank dalam rangka melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariahnya (UUS),” ujar Dian saat dihubungi Infobanknews, Senin, 20 Januari 2025.

Spin-Off UUS BTN

Sebagaimana diketahui, UUS BTN merupakan salah satu UUS yang diwajibkan untuk melakukan spin-off sebagaimana POJK Nomor 12 Tahun 2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mengatur kewajiban pemisahan UUS apabila nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit sebesar Rp50 triliun.

Baca juga: Sah! BTN Mengakuisisi Bank Victoria Syariah

Dian menambahkan rencana pengambilalihan dalam rangka spin-off ini sejalan dengan pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah.

“OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang pada tahun 2025 diawali dengan akusisi BVIS oleh BTN,” tandasnya.

Harapan atas Konsolidasi

Dian menambahkan, dengan dilakukannya aksi korporasi yang sekaligus merupakan langkah konsolidasi ini diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi semakin baik dan semakin kuat.

“Bank hasil pengambilalihan dan sekaligus spin-off UUS BTN ini diharapkan dapat menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang sehat dan tumbuh lebih baik, dan ke depan dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan dapat tumbuh menjadi BUS besar yang bergerak di segmen pembiayaan perumahan,” ungkapnya.

Baca juga: Sinergi Strategis BTN dan LPEI Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia 

Langkah konsolidasi ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Bank BUS/UUS milik BUMN saja, tetapi diharapkan juga dilakukan oleh BUS maupun UUS lainnya milik swasta, antara lain dapat dilakukan dalam rangka pemisahan UUS atau spin-off.

“Dengan dilakukannya langkah-langkah kondsolidasi tersebut, diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi lebih baik dan seimbang,” imbuh Dian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago