BTN Mau Akuisisi Perusahaan Asuransi, Begini Tanggapan AAUI

BTN Mau Akuisisi Perusahaan Asuransi, Begini Tanggapan AAUI

Poin Penting

  • AAUI menilai rencana akuisisi asuransi oleh BTN sejalan dengan tren konsolidasi industri
  • Masalah utama industri asuransi bukan hanya modal, tetapi permintaan pasar
  • Kolaborasi bank–asuransi dinilai krusial untuk memperluas penetrasi asuransi, termasuk kebutuhan BTN atas mortgage insurance untuk menopang bisnis KPR.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) buka suara perihal rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN mengakuisisi perusahaan asuransi pada 2026.

Direktur Eksekutif AAUI Cipto Hartono memandang, langkah tersebut sejalan dengan tren konsolidasi industri asuransi saat ini. Menurutnya, merger dan akuisisi menjadi opsi strategis di tengah tuntutan pemenuhan modal minimum yang kian meningkat.

“Karena pemenuhan peraturan mengenai permodalan itu kan penting ya. Jadi saat ini perusahaan atau industri itu lagi melakukan konsolidasi.

Ia menjelaskan, hingga akhir 2026, perusahaan asuransi umum diwajibkan memiliki modal minimum Rp250 miliar. Nilainya melonjak signifikan menjadi Rp500 miliar hingga Rp1 triliun pada 2028. 

Tekanan regulasi tersebut mendorong pelaku industri untuk mencari mitra strategis yang memiliki basis modal dan akses pasar yang kuat.

Baca juga: Klaim Asuransi Bencana Sumatra Capai Rp567 Miliar, AAUI Soroti Protection Gap

Meski begitu, ia menilai bahwa persoalan utama industri asuransi tak semata di sisi pasokan atau jumlah perusahaan, melainkan pada pembentukan pasar atau permintaan. 

Sebab, peningkatan modal tidak akan otomatis mendorong pertumbuhan industri jika tidak diikuti oleh lonjakan permintaan yang signifikan dari masyarakat.

“Kalau asuransi modalnya naik dua kali lipat, apakah demand-nya dua kali lipat? Kalau demand-nya dua kali lipat, tiga kali lipat, ya asuransi dengan suka rela bahkan menambah modalnya. Tapi kalau market-nya sendiri ya segitu-segitu saja, ini yang menjadi berat,” bebernya.

Kondisi tersebut kata dia menjadikan para investor cenderung berhitung sebelum menambah modal dalam jumlah besar. 

Pihaknya pun secara aktif menyampaikan masukan kepada para pemangku kebijakan agar kebijakan permodalan disikapi secara bijak, termasuk dengan pemberian relaksasi secara selektif dan berbasis kasus per kasus.

Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

“Kalau saya tambah dana sekian ratus triliun, atau sekian ratus miliar, sampai dengan satu triliun tadi, kira-kira bisnisnya akan meningkat sedemikian mengikuti atau tidak?,” bebernya.

Ke depan, AAUI menilai bahwa kolaborasi antara sektor perbankan dan asuransi, ditopang oleh kebijakan asuransi wajib dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), berpotensi meningkatkan penetrasi asuransi sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan secara keseluruhan.

Saat ini, BTN tengah dalam proses menyampaikan usulan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia untuk mendapatkan izin melakukan akuisisi terhadap perusahaan sektor asuransi pada 2026.

“Oh kita memang masih ngusulin ke pemerintah dalam hal ini Danantara, untuk kita boleh mengakuisisi satu perusahaan yang asuransi terutama,” ujar Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN, dikutip Antara.

Menurutnya, urgensi akuisisi perusahaan asuransi saat ini dibutuhkan mortgage insurance (asuransi hipotek), yaitu jenis asuransi yang melindungi pemberi pinjaman (bank/kreditur) dari kerugian finansial apabila peminjam gagal bayar (default) cicilan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dalam keterbukaan informasi, aksi akuisisi perusahaan asuransi merupakan bagian dari rencana bisnis bank (RBB) BTN pada 2026. Rencana tersebut saat ini masih dalam proses kajian dan masih dikoordinasikan dengan pemegang saham pengendali perseroan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62