Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen untuk mendukung Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) yang dirintis Nadhatul Ulama (NU) pada bulan Mei 2016 dengan merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf.
Aplikasi bertajuk “Mobile Wakaf Uang NU BTN” tersebut memudahkan umat yang ingin melakukan wakaf. “Insya Allah, dengan aplikasi ini, semua orang dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Dia menjelaskan, dengan mengunduh aplikasi yang saat ini tersedia di Google Store, nasabah bisa melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut, menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi maupun wakaf uang berjangka terbatas.
Untuk wakaf uang berjangka terbatas minimal 10 juta dalam jangka waktu 5 tahun, sementara wakaf uang abadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayaran wakaf bisa dilakukan dengan Debit BTN dan kredit maupun kartu kredit dari bank lain.
“Wakaf memiliki manfaat berlipat, salah satu investasi akhirat yang membuat pahala terus mengalir dan dengan aplikasi ini jaringan akan semakin luas karena dimanapun anda berada bisa menyetorkan wakaf,” ucap Maryono. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More