Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen untuk mendukung Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) yang dirintis Nadhatul Ulama (NU) pada bulan Mei 2016 dengan merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf.
Aplikasi bertajuk “Mobile Wakaf Uang NU BTN” tersebut memudahkan umat yang ingin melakukan wakaf. “Insya Allah, dengan aplikasi ini, semua orang dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Dia menjelaskan, dengan mengunduh aplikasi yang saat ini tersedia di Google Store, nasabah bisa melakukan registrasi langsung di aplikasi tersebut, menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi maupun wakaf uang berjangka terbatas.
Untuk wakaf uang berjangka terbatas minimal 10 juta dalam jangka waktu 5 tahun, sementara wakaf uang abadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayaran wakaf bisa dilakukan dengan Debit BTN dan kredit maupun kartu kredit dari bank lain.
“Wakaf memiliki manfaat berlipat, salah satu investasi akhirat yang membuat pahala terus mengalir dan dengan aplikasi ini jaringan akan semakin luas karena dimanapun anda berada bisa menyetorkan wakaf,” ucap Maryono. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More