BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan e-Panjar

BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan e-Panjar

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Haswandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Ketua PN Jakarta Selatan Dwi Sugiarto, dan Panitera PN Jakarta Selatan I Gede Ngurah Arya Winaya dalam penandatanganan kerja sama Payment Point Bank BTN. Dalam acara tersebut juga diresmikan aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/5). Melalui aplikasi E-Panjar, para penggugat atau pemohon dapat membayar biaya perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless. Pembayaran biaya panjar perkara pun dapat dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking Bank BTN. (*)

Baca juga: Kejar Target DPK, BTN Gelar Roadshow Tabungan e’Batarapos

Related Posts

News Update

Top News