Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Yossi Istanto (kedua kiri) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) kompak mengangkat tangan tanda penolakan korupsi di BUMN usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021. Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnis secara GCG.
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More