Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Yossi Istanto (kedua kiri) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) kompak mengangkat tangan tanda penolakan korupsi di BUMN usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021. Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnis secara GCG.
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More