Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Yossi Istanto (kedua kiri) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) kompak mengangkat tangan tanda penolakan korupsi di BUMN usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021. Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnis secara GCG.
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More