Ilustrasi: BSU tahap I untuk para pekerja cair hari ini, 24 Juni 2025. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 cair? Itulah top of mind pertanyaan yang ada di benak sebagian besar pekerja Indonesia. Apalagi, bagi mereka dinyatakan memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Diketahui, pencairan BSU tahap 4 melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara) mulai dilakukan pada 4 Juli 2025.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2025, bisa langsung mengecek status pencairannya secara daring.
Baca juga : BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
3. Cek Website Kemnaker
Baca juga : Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya
Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More