Ilustrasi: BSU tahap I untuk para pekerja cair hari ini, 24 Juni 2025. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 cair? Itulah top of mind pertanyaan yang ada di benak sebagian besar pekerja Indonesia. Apalagi, bagi mereka dinyatakan memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Diketahui, pencairan BSU tahap 4 melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara) mulai dilakukan pada 4 Juli 2025.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2025, bisa langsung mengecek status pencairannya secara daring.
Baca juga : BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
3. Cek Website Kemnaker
Baca juga : Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya
Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More