News Update

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Jakarta – Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 cair? Itulah top of mind pertanyaan yang ada di benak sebagian besar pekerja Indonesia. Apalagi, bagi mereka dinyatakan memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Diketahui, pencairan BSU tahap 4 melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara) mulai dilakukan pada 4 Juli 2025.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2025, bisa langsung mengecek status pencairannya secara daring.

Baca juga : BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

Jadwal Pencairan BSU Tahap 4

  • Mulai cair: 14 Juli 2025
  • Total bantuan: Rp600.000 (Rp300.000 per bulan)
  • Penyaluran: Dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI (wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia

Cara Cek Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  • Pilihlah menu “BSU” untuk melihat status verifikasi dan validasi

3. Cek Website Kemnaker

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Klik “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
  • Klik “Cek Status”
  • Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU. (*)
Baca juga : Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Tips Agar Dana BSU Cepat Cair

Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan seluruh data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan benar dan sesuai.
  2. Segera hubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pusat layanan jika ditemukan ketidaksesuaian.
  3. Tanyakan ke bagian HRD perusahaan apakah sudah melakukan pengkinian data karyawan, seperti update NIK dan nomor rekening.
  4. Rutin memantau perkembangan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan laman Kemnaker. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

48 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

58 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago