BSM Ditunjuk Sebagai Bank Persepsi Dana Repatriasi

BSM Ditunjuk Sebagai Bank Persepsi Dana Repatriasi

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani dokumen kesediaan sebagai bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak).

Penunjukan Bank Syariah Mandiri sebagai bank persepsi tax amnesty sejalan dengan keputusan Kementerian Keuangan. Di mana Bank Syariah Mandiri merupakan satu-satunya bank syariah yang menjadi bank persepsi menyusul pemberlakuan ketentuan mengenai tax amesty.

Bank Syariah Mandiri merupakan satu dari sekitar 19 bank pemerintah, swasta dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi atau lembaga yang akan menjadi gateway untuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.

Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan, untuk ditunjuk sebagai bank persepsi bank harus memenuhi persyaratan di antaranya bank buku 3 atau 4 yang telah memiliki izin sebagai lembaga trust, atau izin sebagai bank kustodian atau bank yang memiliki layanan pengelolaan rekening dana nasabah.

Bank persepsi harus menjaga kerahasiaan data nasabah, dan berkoordinasi dengan OJK dan Kemenkeu untuk menjaga agar dana repatriasi tersebut berada di Indonesia selama minimal tiga tahun.

Adapun untuk instrument investasinya, disesuaikan dengan produk yang dimiliki setiap bank atau lembaga investasi namun objek investasinya tetap di Indonesia. Untuk bank, instrument gateway bisa berupa tabungan, giro dan deposito. Adapun instrument investasi bisa obligasi, reksadana, dan lain-lain.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto menyatakan bersyukur atas kepercayaan tersebut. Hal ini menjadi alternative bagi wajib pajak yang ingin pengelolaan asetnya secara syariah. Menurutnya, pihaknya akan tunduk atau mematuhi UU mengenai pengampunan pajak dan peraturan menteri keuangan terkait clue investasi dan pengelolaan dana repatriasi aset.

“Yang paling utama adalah menjaga kerahasiaan data dan keamanan dana nasabah,” ujar Agus dala keterangannya, di Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Bank Syariah Mandiri saat ini sedang menyiapkan infrastruktur termasuk cabang yang dapat menerima dana repatriasi aset dan juga instrument investasi yang bisa dipilih. “Kami tentu juga bersinergi dengan Grup Mandiri untuk menawarkan produk investasi yang ada di dalam Grup seperti saham, reksa dana dan asuransi,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menjajaki instrument mudharabah muqayyadah on balance sheet atau investasi terikat, dan juga private placement pada surat berharga syariah Negara.

“Segera setelah semua infrastruktur siap, BSM siap bekerjasama dengan wajib pajak yang akan merepatriasi asetnya ke Indonesia. Mudah-mudahan dana repatriasi dapat meningkatkan bisnis perusahaan dan ekonomi dalam negeri,” tutup Agus. (*)

 

Editor : Apriyani K

Related Posts

News Update

Top News