BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana di Aceh

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana di Aceh

Poin Penting

  • BSI siapkan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana di Aceh, sejalan kebijakan Pemerintah untuk mitigasi dampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.
  • Tiga fase penanganan nasabah, dimulai restrukturisasi kolektif berupa grace period Desember 2025–Maret 2026, dilanjutkan relaksasi melalui rescheduling
  • Komitmen pemulihan ekonomi tetap berprinsip kehati-hatian, dengan koordinasi bersama OJK dan instansi terkait, serta kualitas pembiayaan BSI terjaga.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI telah menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa, kebijakan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan men-support pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

Baca juga: BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ucap Anggoro dalam keterangan resmi di Jakarta, 18 Desember 2025.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Anggoro menjelaskan bahwa, BSI juga memberlakukan tiga fase penanganan nasabah terdampak. Fase awal adalah restrukturisasi kolektif pemberian masa tenggang atau grace period sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

“Artinya nasabah yang masuk kriteria tersebut diberikan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan,” imbuhnya.

Fase selanjutnya terkait dengan relaksasi dalam bentuk restrukturisasi melalui program rescheduling atau penjadwalan ulang.

Baca juga: BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, ritel, dan konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.

Adapun, hingga September 2025, pembiayaan BSI mencapai Rp301 triliun. Portfolio pembiayaan tersebut didominasi segmen konsumer dan ritel sekitar 72,42 persen dari total pembiayaan, dengan kualitas pembiayaan terjaga dengan indikasi non performing financing (NPF) gross 1,86 peesen.

Di samping itu, BSI juga berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana.

Hal ini dilakukan untuk menjaga setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62