Perbankan

BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen

Poin Penting

  • BSI menyambut baik rencana OJK dan BEI menaikkan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, saat ini free float BSI sekitar 10 persen.
  • BSI akan berkonsultasi dengan Danantara untuk mengeksekusi peningkatan free float dan rencana pengembangan bank, termasuk masuk KBMI 4.
  • BEI memprioritaskan 49 perusahaan mayoritas kapitalisasi pasar yang free float-nya di bawah 15 persen sebagai bagian dari rencana reformasi delapan poin pasar modal.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyambut baik aturan kenaikan minimum free float saham menjadi 15 persen.

Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan saat ini tingkat free float saham BSI sekitar 10 persen.

“Tentu dengan kebijakan yang kemarin kita dengar akan dibawa ke 15 persen kami sangat menyambut baik dan ini bisa menjadi trigger bahwa upaya percepatan peningkatan free float BSI Indonesia bisa juga segera dieksekusi,” ucap Cahyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, 6 Februari 2026.

Baca juga: Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Cahyo menambahkan, BSI sebagai perseroan yang baru saja diresmikan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berkonsultasi dengan Danantara sebagai pengelola BUMN.

“Tentu kami akan berkonsultasi terus kepada Danantara dalam setiap tahapan termasuk mendiskusikan beberapa hal lain yang terkait dengan ekuitas. Termasuk journey BSI menjadi bank yang lebih besar lagi, masuk KBMI 4 dan seterusnya,” imbuhnya.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menyusun rencana reformasi pasar modal Indonesia.

Baca juga: Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Salah satu dari delapan poin rencana reformasi tersebut adalah terkait dengan kenaikan minimum free float saham menjadi 15 persen dari 7,5 persen.

BEI akan memprioritaskan 49 perusahaan yang menjadi mayoritas kapitalisasi pasar modal Indonesia yang secara bertahap memenuhi aturan tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

7 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

7 hours ago