Perbankan

BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen

Poin Penting

  • BSI menyambut baik rencana OJK dan BEI menaikkan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, saat ini free float BSI sekitar 10 persen.
  • BSI akan berkonsultasi dengan Danantara untuk mengeksekusi peningkatan free float dan rencana pengembangan bank, termasuk masuk KBMI 4.
  • BEI memprioritaskan 49 perusahaan mayoritas kapitalisasi pasar yang free float-nya di bawah 15 persen sebagai bagian dari rencana reformasi delapan poin pasar modal.

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyambut baik aturan kenaikan minimum free float saham menjadi 15 persen.

Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan saat ini tingkat free float saham BSI sekitar 10 persen.

“Tentu dengan kebijakan yang kemarin kita dengar akan dibawa ke 15 persen kami sangat menyambut baik dan ini bisa menjadi trigger bahwa upaya percepatan peningkatan free float BSI Indonesia bisa juga segera dieksekusi,” ucap Cahyo dalam Konferensi Pers di Jakarta, 6 Februari 2026.

Baca juga: Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Cahyo menambahkan, BSI sebagai perseroan yang baru saja diresmikan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berkonsultasi dengan Danantara sebagai pengelola BUMN.

“Tentu kami akan berkonsultasi terus kepada Danantara dalam setiap tahapan termasuk mendiskusikan beberapa hal lain yang terkait dengan ekuitas. Termasuk journey BSI menjadi bank yang lebih besar lagi, masuk KBMI 4 dan seterusnya,” imbuhnya.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menyusun rencana reformasi pasar modal Indonesia.

Baca juga: Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Salah satu dari delapan poin rencana reformasi tersebut adalah terkait dengan kenaikan minimum free float saham menjadi 15 persen dari 7,5 persen.

BEI akan memprioritaskan 49 perusahaan yang menjadi mayoritas kapitalisasi pasar modal Indonesia yang secara bertahap memenuhi aturan tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

13 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

15 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago