BSI Permudah Iuran BPJS Kesehatan di Aceh Dengan Autodebet

BSI Permudah Iuran BPJS Kesehatan di Aceh Dengan Autodebet

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu poin kerja sama antar keduanya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kerja sama ini, BSI sudah masuk daftar bank yang ada dalam fitur autodebet di BPJS Kesehatan. Ini tentu membantu nasabah untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk masyarakat Aceh yang pada saat ini sudah menerapkan Perda Qanun, sehingga hanya Lembaga Keuangan Syariah yang bisa mengakomodir transaksi perbankan di Provinsi Aceh.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, BSI menjadi satu – satunya bank Syariah mitra BPJS Kesehatan yang dapat mengakomodir pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet,” kata Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar, Jumat, 13 Mei 2022.

Adapun selain fitur autodebet, ada beberapa kerja sama juga yang dilakukan oleh BSI dan BPJS Kesehatan, antara lain payroll pegawai, pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) kepada rumah sakit, pembayaran iuran BPJS melalui BSI Net & BSI Mobile, pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) kepada kurang lebih 5.000 Klinik Swasta Pratama di seluruh Indonesia, pembiayaan mitraguna dari pegawai yang berpayroll di BSI, dan pembayaran uang pensiun pegawai BPJS Kesehatan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap sustainabilitas Program JKN-KIS, salah satunya dengan menyediakan layanan autodebit untuk memudahkan peserta JKN-KIS membayar iuran bulanannya. Kami berharap, kehadiran autodebit BSI bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta JKN-KIS,” ucap Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.

Arief menjelaskan, tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen seperti tanda pengenal, nomor kartu BPJS Kesehatan, dan rekening tabungan. Setelah itu, peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat menandatangani surat kuasa pendebitan iuran JKN-KIS dan menyerahkannya kepada teller untuk didaftarkan pada sistem autodebit iuran JKN-KIS.

Sebagai informasi, BSI menorehkan capaian positif pada triwulan I/2022 dengan membukukan laba bersih mencapai Rp987,68 miliar atau naik 33,18% secara tahunan. Melalui raihan tersebut, BSI semakin siap berlari dan optimis meraih pertumbuhan berkelanjutan di masa datang. Raihan impresif itu sejalan dengan konsistensi BSI dalam membangun pondasi, tranformasi digital, dan pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

Adapun penyaluran pembiayaannya tercatat sebesar Rp177,51 triliun atau tumbuh 11,59% secara tahunan, dengan komposisi yakni pembiayaan konsumer yang tumbuh 20,73%, pembiayaan mikro tumbuh 22,42%, dan gadai emas tumbuh 8,96%. Capaian tersebut didukung pula pembiayaan sehat dengan rasio non performing financing (NPF) net sebesar 0,90%.

Sementara itu, untuk perolehan dana pihak ketiga mencapai Rp238,53 triliun tumbuh sekitar 16,07%. Pencapaian ini merupakan hasil implementasi keseriusan BSI dalam menggarap dana murah sebagai salah satu strategi yang konsisten dijalankan dalam memacu pertumbuhan. Langkah ini terbukti mampu menjadikan Tabungan BSI menduduki posisi 5 di industri perbankan Tanah Air. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Top News