Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bertanggung jawab sepenuhnya terkait dengan adanya dana nasabah Bank BRI yang hilang beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Bank BRI menghimbau nasabahnya untuk tidak memberikan PIN, Password dan data pribadi lainnya baik melalui SMS, Telepon dan media lainnya.
Pihaknya menegaskan bakal mengganti seluruh kerugian nasabah jika nasabah yang mengalami kerugian yang bukan disebabkan oleh kelalaian nasabah. Hal ini juga sesuai dengan mekanisme penggantian kerugian yang telah disosialisasikan kepada nasabah BRI melalui website BRI dan media lainnya.
“BRI bertanggung jawab jika ada nasabah yang ada dirugikan akibat kejahatan skimming,” ujar Direktur Digital Banking dan Teknologi BRI Indra Utoyo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.
Untuk, itu, kata dia, terkait dengan adanya pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai hilangnya dana nasabah Bank BRI, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi berita yang beredar. Menurutnya, BRI terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi.
“Bank BRI selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi bagi nasabah. Kami meminta nasabah dan masyarakat umum untuk tidak panik dan lebih bijak dalam menanggapi berita yang berkembang yang sumbernya tidak dpt dipertanggung jawabkan,” ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak kurang lebih 33 rekening nasabah Bank BRI di Unit Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami kehilangan dana di tabungannya. Berdasarkan laporan BRI, dari 33 rekening, paling besar dana nasabah yang hilang mencapai Rp10 juta. (*)