Jakarta–PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) hari ini melakukan pencatatan perdana Sukuk Mudharabah Subordinasi I BRI Syariah 2016.
Sukuk Mudharabah tersebut diterbitkan sebanyak-banyak sebesar Rp1 triliun, dengan jangka waktu atau tenor selama 7 tahun.
(Baca juga: OJK Dukung Penerbitan Sukuk Diaspora)
Direktur Utama BRI syariah M. Hadi Santoso mengatakan, penerbitan sukuk tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis mendatang.
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More