Perbankan

BRI Siapkan Penyesuaian Suku Bunga Valas Terkait DHE

Jakarta – Implementasi instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) Valas akan berlaku pada 1 Maret 2023. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank pelat merah tengah mengkaji atas penerimaan devisa hasil ekspor serta potensi penempatan atas dana tersebut, termasuk penyesuaian tingkat suku bunga deposito valas.

Corporate secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dalam merespon rencana pemerintah untuk menyesuaikan ketentuan terkait devisa hasil ekspor, BRI secara bertahap dan terukur melakukan kajian atas penerimaan devisa hasil ekspor serta potensi penempatan atas dana tersebut di pasar keuangan domestik sebagai salah satu bentuk dukungan implementasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).

Selain itu, rencana perluasan sektor yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri seperti industri manufaktur dalam revisi PP Nomor 1/2019 juga dapat mendorong pertumbuhan likuiditas valas seiring dengan peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan.

“Seiring dengan adanya revisi perubahan peraturan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia tersebut, BRI akan melakukan penyesuaian terhadap pemberian tingkat suku bunga deposito valas yang kompetitif sehingga para eksportir tertarik untuk menempatkan DHE di dalam negeri,” ujar Aestika saat dihubungi Infobanknews, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.

BRI juga mempersiapkan infrastruktur internal Bank untuk mengakomodir ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi seperti pemberian flagging atas penempatan DHE ke dalam instrumen BI.

“Selain itu, BRI juga memastikan sumber dana yang ditempatkan ke dalam instrumen BI tersebut berasal dari  DHE, dan mengecualikan dana penempatan DHE ke dalam instrumen BI tersebut dari komponen Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diperhitungkan dalam Giro Wajib Minimum (GWM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM),” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

19 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

20 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

20 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

1 day ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

2 days ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

2 days ago