Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengaku siap menampung dan mengelola dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak melalui berbagai produk investasi.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016. Menurutnya, perseroan tengah menyiapkan produk atau instrumen untuk menampung dana repatriasi.
“Kita siapkan produk dan siapkan sosialisasi. Nanti kita akan rapat untuk dana repatriasi itu. Produknya nanti kita akan bagi-bagi,” ujar Sunarso.
Menurutnya, dana repatriasi tax amnesty yang nantinya akan dikelola Bank BRI, sebanyak 30% dari total dana tersebut akan ditaruh di segmen UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit di segmen UMKM.
“Produknya kita bagi, nanti ada arahan bahwa 30% dari dana itu harus untuk UMKM, sehingga kita akan fokus terhadap produk UMKM. Kalau ada yang lain enggak apa-apa, tapi yang jelas ada alokasi 30% untuk UMKM, kita sosialisasi ke internal dahulu,” tukas Sunarso. (*)
Editor: Paulus Yoga