Jakarta — Sebagai salah satu bank pelat merah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) turut serta mendukung pemerintah dengan menyalurkan pinjaman kemitraan. Perseroan tercatat telah menyalurkan dana untuk Pinjaman Kemitraan sebesar Rp126 miliar selama periode Januari-Mei 2019.
Program kemitraan adalah program pemberian pinjaman usaha dan pembinaan oleh BUMN kepada usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan dana bergulir dari Perseroan. Program ini bertujuan untuk memberdayakan perekonomian Indonesia, terutama pada UMKM.
Bank BRI melaksanakan penyaluran dana Program Kemitraan melalui dua skema yaitu, pemberian pinjaman berbunga rendah dan pembinaan kepada mitra binaan dalam bentuk hibah.
Penyaluran pinjaman kemitraan ini terbagi ke dalam beberapa sektor, seperti perdagangan, jasa, peternakan, industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Alokasi dana yang terbesar jatuh untuk sektor perdagangan sebesar Rp80,6 miliar. Kemudian, alokasi terbesar kedua adalah sektor jasa sebesar Rp12,8 miliar dan ketiga adalah sektor industri sebesar Rp11,5 miliar.
Pemilihan calon mitra binaan Program Kemitraan Bank BRI dilakukan melalui proses yang selektif. Menurut laporan tahunan BRI, aspek-aspek yang diseleksi dari calon mitra binaan di antaranya adalah karakter, jiwa kewirausahaan yang dimiliki, kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Selain itu, perseroan juga memiliki beberapa kriteria untuk produk calon mitra binaan. Kriteria produk tersebut di antaranya adalah produk yang mampu memanfaatkan potensi sekitarnya, produk yang menjadi unggulan daerah, dan produk yang mampu menyerap tenaga kerja atau bersifat padat karya. (*)