BRI Perangi Fintech Ilegal Lewat MultiChannel

BRI Perangi Fintech Ilegal Lewat MultiChannel

Jakarta – Perbankan menjadi industri keuangan yang juga bertanggung jawab untuk memerangi fintech ilegal. Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), dengan melakukan pendekatan edukasi nasabah menggunakan Multi-Channel.

Kholis Amhar selaku Vice President Digital Banking Development and Operation Division, BRI, mengungkapkan, edukasi kepada nasabah yang dilakukan BRI yaitu, melalui branchless banking program laku pandai atau agen BRILINK.

“Kami memiliki sebanyak 500 ribu agen BRILINK di berbagai daerah. Mereka memberi edukasi dan solusi ke masyarakat melalui produk simpanan, pembayaran, dan sebagainya,” ungkapnya, dalam Webinar Infobank “Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi illegal – Cara Berinvestasi dan Mencari Pendanaan Aman di Masa Pandemi”, Selasa, 13 April 2021.

Kholis menambahkan, BRI juga mendukung berbagai kegiatan sosialasi dari asosiasi fintech yang diselenggarakan, serta melakukan edukasi lewat media sosial.

“Disamping edukasi, BRI membangun kolaborasi dengan fintech untuk membangun inovasi. Kami melihat fintech sebagai rekan, untuk menyediakan solusi dan saling berkembang yang ujungnya adalah customer,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News