Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, (BRI) menjadi salah satu bank yang terbuka terhadap perkembangan digital dan teknologi finansial (fintech). Dalam perkembangannya, Bank BRI terus berupaya untuk menggandeng fintech-fintech berizin dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi setiap nasabah di Indonesia.
Vice President Digital Banking Development and Operation Division Division BRI, Kholis Amhar mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menganggap fintech sebagai kompetitor, melainkan sebagai partner. Kolaborasi antara Bank dan Fintech Legal akan mampu memberikan solusi layanan keuangan yang terpercaya, sehingga segala bentuk penipuan melalui fintech ilegal dapat diberantas.
“Kita berkolaborasi dengan teman-teman fintech agar mereka bisa berkembang bersama-sama dengan bank. Tentunya, kolaborasi kami akan memberikan solusi layanan keuangan yang lebih baik bagi masyarakat dibandingkan fintech illegal,” jelas Kholis pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Melindungi Masyarakat Dari Jeratan Fintech & Investasi Ilegal’ Selasa, 13 April 2021.
Kemudian, Kholis menjelaskan salah satu kolaborasi yang BRI lakukan dengan fintech adalah melalui Open Banking dan Open Application Programming Interface (API). Melalui Open API, fintech bisa menjadi perpanjangan tangan perbankan dalam memberikan layanan keuangan. Di sisi lain, layanan fintech berizin juga akan dipermudah dengan hadirnya Open API dari perbankan.
Dengan kolaborasi ini, Bank BRI dan Fintech mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih aman bagi nasabah. Selain itu, produk-produk yang ditawarkan akan semakin beragam dan mampu menjawab perubahan perilaku nasabah yang lebih condong ke layanan digital.
“Melalui Open Banking dan Open API, kami bisa mengembangkan layanan perbankan ke berbagai ekosistem. Bersama fintech kami juga menyediakan produk-produk digital yang lebih dari bank,” ujar Kholis. (*) Evan Yulian Philaret