BRI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Rumah Bagi Anggota POLRI

BRI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Rumah Bagi Anggota POLRI

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjalin kerja sama strategis bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam memberikan akses pembiayaan perumahan bagi para Anggota POLRI diseluruh Indonesia.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding yang dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen. Pol. Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Kamis (7/6).

Dengan ditandatangani kerja sama tersebut diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan bagi lelbih dari 446.000 anggota Polri. Hal ini sejalan dengan program PROMOTER yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang salah satunya merupakan peningkatan kesejahteraan bagi anggota POLRI dan sejalan pula dengan program Presiden RI dalam percepatan pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan POLRI.

Baca juga: Gandeng Mabes TNI, BRI Fasilitasi Layanan Perbankan Anggota TNI

“Kerja sama ini sejalan dengan program Pemerintah dan POLRI dalam meningkatkan kesejahteraan bagi anggota POLRI di seluruh Indonesia, nantinya BRI akan menyediakan layanan pembiayaan perumahan bagi lebih dari 446.000 anggota POLRI secara nasional,“ ungkap Sis Apik Wijayanto.

Bank BRI juga memberikan kemudahan untuk anggota POLRI agar dapat mengakses pembiayaan perumahan tersebut dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun. Apabila terdapat anggota POLRI tersebut akan memasuki masa pensiun, maka pembiayaan tersebut tetap dapat dinikmati hingga usia 75 tahun.

Adapun tiga produk pembiayaan perumahaan yang ditawarkan bagi anggota adalah Kredit Pemilikan Rumah BRI (KPR BRI), Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) dan BRIGUNA Rumah.

“Bank BRI menawarkan 3 produk pembiayaan bagi anggota POLRI dengan berbagai kemudahan, diharapkan melalui fasilitas tersebut, para angota POLRI dapat menyesuaikan kebutuhan perumahan yang diinginkan,” kata Sis Apik Wijayanto. (*)

Related Posts

News Update

Top News