BRI Harap Penjaminan Jamkrindo Dorong Kredit Resi Gudang

BRI Harap Penjaminan Jamkrindo Dorong Kredit Resi Gudang

JakartaExecutive Vice President Divisi Bisnis Internasional PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Dany Cahya Rukmana mengharapkan, kehadiran perusahaan penjaminan dapat mendorong ekspansi kredit resi gudang BRI.

Kredit resi gudang BRI adalah fasilitas yang diberikan atas jminan resi gudang. Target utama kredit resi gudang ini adalah para petani atau koperasi yang ingin memperluas usahanya dengan agunan barang-barang pertanian, seperti gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, cokelat dan lain-lain.

“Ini adalah alur yang istilahnya, kalau petani panen, ada dua pilihan pertama jual semua untuk menurunkan pinjaman dari BRI, atau di gudang dulu, diregistrasi, dan dijadikaan jaminan di BRI,” kata dia.

Saat ini menurutnya BRI telah memiliki 30 cabang yang melayani kredit resi gudang. Menurutnya, khusus untuk komoditi gula dengan skema resi gudang hingga saat ini telah mencapai Rp278 miliar.

Ia mengakui, masih ada beberapa tantangan dalam penerapan skema resi gudang. Terutama adalah timbulnya biaya yang membebani debitur. “Misal beban administrasi biaya penyimpanan di gudang, premi asuransi, bunga resi gudang. Kalau bisa ditutupi dengan kenaikan harga di pasar mugkin bisa jadi insentif bagi petani untuk simpan di gudang, perhitungan harus jelas,” kata dia.

Tantaangan lainnya misal perlunya info harga komoditas, standarisasi komoditas, kepastian pasar, ketersediaan gudang-gudang khusus untuk komoditas basah, kapasitas produksi optimal per pelaku masih rendah. “Mudah-mudaha dengan Jamkrindo bisa lebih mudah lagi untuk masuk ke kredit resi gudang,” tambahnya.

Direktur Utama Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan, bagi Jamkrindo, penjaminan sistem resi gudang merupakan sebuah peluang bisnis.” Melalui LPP-SRG (lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang) ini diharapkan harga komoditas kedepan bisa distabilkan” ujar dia.

Seperti diketahui, saat ini Perum Jamkrindo merupakan BUMN yang diamanati sebagai lembaga penjaminan sistem resi gudang (LPP-SRG) sesuai PP No 1 tahun 2016, untuk menjaga stabilitas harga komoditi.(*)

 

Editor : Apriyani K

Related Posts

News Update

Top News