BRI Fasilitasi Pembiayaan ke Distributor Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Pembiayaan ke Distributor Pertamina Lubricants

Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Lubricants tentang pemberian fasilitas pembiayaan kepada Distributor Pertamina Lubricants dan BRI Lubricants Card kepada Outlet Pertamina Lubricants.

Corporate Secretary BRI, Hari Siaga Amijarso mengatakan, fasilitas pembiayaan yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) Distributor, yakni fasilitas yang diberikan oleh BRI untuk membiayai kebutuhan modal kerja Distributor dalam rangka pembelian pelumas kepada Pertamina sebagai persediaan barang dagang Distributor.

“Fasilitas financial support ini diberikan kepada Lubricants Service Provider (LSP) sebagai bantuan modal kerja dan pendanaan dalam rangka pembelian pelumas untuk customer tertentu,” ujar Hari di Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini, kata Hari, banyak sekali manfaat yang bisa diterima distributor. Pertama, memudahkan penebusan pelumas oleh distributor kepada Pertamina Lubricants. Distributor cukup menggunakan fasilitas Cash Management System (CMS) Host to Host berdasarkan Quotation (QT) yang diterbitkan Pertamina Lubricants.

“Dalam proses pembelian inilah distributor dapat memanfaatkan fasilitas KMK Distributor, di mana distributor dapat membayar membayar dari rekening kreditnya, sampai dengan maksimal sebesar 100% dari quotation yang terbit,” tukasnya.

Dengan tenor pinjaman yang bervariasi, yakni mulai 30 hari, 60 hari dan 90 hari serta dimungkinkan pembayaran maju, distributor akan memperoleh manfaat kedua, yakni lebih leluasa mengatur cashflow keuangan usahanya. Dengan keleluasaan dan kemudahan pembayaran bertenor tersebut, distributor otomatis akan memperoleh manfaat ketiga, yakni kemungkinan melakukan ekspansi usaha yang lebih luas. Ekspansi menciptakan sales opportunity yang lebih besar bagi distributor.

Manfaat berikutnya dengan adanya fasilitas KMK Distributor ini adalah optimalisasi bisnis, karena distributor bisa memanfaatkan begitu banyak fitur jasa dan produk perbankan lainnya. Dengan demikian, efisiensi dan keamanan transaksi pun akan terwujud.

“Tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh distributor. Salah satu yang utama adalah, distributor harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pertamina Lubricants yang menyatakan bahwa distributor layak mendapatkan fasilitas Distributor Financing dari BRI. Konsekuensinya juga jelas. Yakni, jika distributor tidak melakukan pembayaran pokok dan bunga pada limit waktu yang diperjanjikan, maka distributor tidak bisa mengajukan Purchase Order berikutnya,” tukas Hari.

Sementara untuk suku bunganya, lanjut Hari, BRI memberikan suku bunga kompetitif atas fasilitas ini dan tergantung jangka waktu kreditnya.

Kerja sama antara BRI dan Pertamina Lubricants ini memungkinkan terjadinya Close Financing System, karena tidak hanya distributor dan Pertamina Lubricants sendiri yang akan memanfaatkan fasilitas Bank BRI. Baik outlet maupun end user dapat memanfaatkan internet banking maupun fasilitas e-channel BRI lainnya seperti Mocash, Mobile Banking, BRIZZI dan sebagainya, sehingga mereka tidak perlu menggunakan uang tunai dalam transaksinya.

KMK bagi distributor Pertamina Lubricants ini dapat diperoleh di Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Bank BRI di seluruh Indonesia. Per Maret 2016 lalu, jumlah unit kerja Kantor Wilayah Bank BRI berjumlah 19, dengan 467 Kantor Cabang yang tersebar merata di seluruh wilayah tanah air. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News