Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berencana akan mengurangi kepemilikan sahamnya pada PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO) menjadi 76%. Langkah ini untuk mematuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang kepemilikan sahama beredar di publik minimal 7,5% sementara kepemilikan saham publik pada AGRO saat ini hanya 3,58%.
Direktur Keuangan BBRI, Haru Koesmahargyo mengaku, dalam waktu dekat anak usaha BRI tersebut akan melakukan right issue untuk memenuhi Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten.
Kendati demikian, kata dia, BRI masih akan tetap menggunakan hak-nya untuk menyerap rightissue BRI AGRO, namun tidak akan mempertahakan porsi kepemilikannya yang saat ini sebesar 87,23 %. Rencananya Bank BRI akan ikut serta dalam rigth issue tersebut dengan menambah modal Rp500 miliar.
”Rights issue tersebut akan dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2016. Jadi kami menambah untuk meningkatkan CAR (capital adequacy ratio) BRI AGRO namun disisi lain kami ingin menambah kepemilikan publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
(Baca juga : BRI Syariah Targetkan IPO di 2018)
Dengan adanya skema tersebut, lanjut dia, maka nantinya kepemilikan publik pada AGRO akan berada pada kisaran 7,5% hingga 10%. Sehingga kepemilikan Bank BRI pada anak usahanya ini setelah rigth issue hanya 76%. “Kami menyerap hak rights issue kami lebih sedikit,” ucap Haru.
Sebagai informasi, kepemilikan saham BRI di BRI AGRO saat ini sebesar 87,23% atau memegang 10.013.470.293 lembar saham dan Dana Pensiunan Perkebunan memegang 1.044.978.364 lembar saham atau 9,10 %. Sementara ketentuan free float mengharuskan seluruh emiten memiliki saham beredar pada publik 7,5 % terhitung Januari 2016. Rencananya BEI akan mengenakan denda Rp50 juta bagi emiten yang belum patuh akan aturan tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga