News Update

BRI Bagi Dividen Rp10,47 Triliun

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memutuskan untuk membagi dividen yang cukup tinggi. Tahun ini BRI bagi dividen sebesar 40%dari laba tahun 2016. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perseroan.

“RUPST mengesahkan 40% dari laba 2016 yakni Rp10,47 triliun sebagai dividen. Sedangkan laba ditahan Rp15,71 triliun,” ujar Wakil Direktur Utama BRI Sunarso, di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Dia mengatakan, porsi dividen tahun buku 2016 tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 30% dari laba tahun buku 2015. Laba konsolidasi terdiri dari laba Bank BRI beserta perusahaan anak.

“Untuk Dividen dalam rupiah Rp428 per lembar. Saat ini, Bank BRI memiliki 5 perusahaan anak yaitu BRI Agro, BRI Syariah, BRI Life, BRI Finance dan BRI Remittance,” ucapnya. (Selanjutnya : Kecukupan Modal Maish Kuat, CAR BRI Capai 21%)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Semangat Perjuangan Yahya Sinwar Melawan Israel, Nyawa jadi Taruhannya

Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More

13 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Naik 0,32 Persen ke Level 7.760

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More

35 mins ago

Infobank Digital Bersama Asuransi Intra Asia dan Bank Mayapada Gelar Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Unair

Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More

38 mins ago

Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Milenial, MR.DIY dan CIMB Niaga Lakukan Ini

Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More

43 mins ago

Erina Gudono Santap Omakase Spesial di RS usai Kelahiran Anak, Harga Fantastis jadi Sorotan!

Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More

1 hour ago

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

3 hours ago