Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,25 persen di Mei 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang rendah serta terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Memangkas suku bunga ini juga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: BI Ramal The Fed Akan Tahan Suku Bunga
“Ke depan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomain global dan domestik,” jelasnya.
Lebih jauh Perry menyampaikan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Baca juga: Risiko Jika Ditunda, BI Disarankan Segera Turunkan Suku Bunga
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More