Moneter dan Fiskal

Breaking News! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen di Mei 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,25 persen di Mei 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang rendah serta terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Memangkas suku bunga ini juga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: BI Ramal The Fed Akan Tahan Suku Bunga

“Ke depan, BI akan terus  mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomain global dan domestik,” jelasnya.

Lebih jauh Perry menyampaikan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Baca juga: Risiko Jika Ditunda, BI Disarankan Segera Turunkan Suku Bunga

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago