Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,25 persen di Mei 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang rendah serta terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Memangkas suku bunga ini juga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: BI Ramal The Fed Akan Tahan Suku Bunga
“Ke depan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomain global dan domestik,” jelasnya.
Lebih jauh Perry menyampaikan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendorong fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Baca juga: Risiko Jika Ditunda, BI Disarankan Segera Turunkan Suku Bunga
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)