Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi kenaikan ekspor dan penurunan impor pada Maret 2024. Nilai ekspor Maret 2024 tercatat sebesar USD22,43 miliar atau naik 16,40 persen secara bulanan (mtm), dibandingkan bulan sebelumnya pada Februari 2024 yang sebesar USD19,27 miliar.
“Peningkatan nilai ekspor naik pada Maret 2024, didorong oleh peningkatan ekspor non migas terutama pada logam mulia dan perhiasan permata,” ujar Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti dalam Rilis BPS, Senin, 22 April 2024.
Rinciannya, ekspor non migas naik sebesar 17,12 persen atau sebesar USD21,15 miliar pada Maret 2024, dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD18,06 miliar.
Baca juga: Per 20 Maret 2024, BI Kantongi USD1,95 Miliar Devisa Hasil Ekspor SDA
Sementara, untuk ekspor migas naik sebesar 5,62 persen atau secara nilai sebesar USD1,29 miliar, dibandingkan pada Februari 2024 sebesar USD1,48 miliar.
Sementara itu, nilai impor pada Maret 2024 mencapai USD17,96 miliar atau turun -2,60 persen mtm dibandingkan Februari 2024 yang sebesar USD18,44 miliar.
Secara rinci, impor migas naik sebesar 11,64 persen atau menjadi USD3,33 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD2,98 miliar. Sedangkan, impor non migas meningkat sebesar -5,34 persen mtm atau sebesar USD14,63 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD15,46 miliar.
“Penurunan nilai impor secara bulanan dikarenakan oleh peran penurunan nilai impor non migas dengan andil penurunan sebesar -4,48 persen,” pungkasnya.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, secara total nilai impor pada Maret 2024 sebesar USD17,96 miliar turun sebesar 12,76 persen yoy dibandingkan dengan Februari 2024 dengan nilai sebesar USD20,59 miliar.
Baca juga: Ekspor Batu Bara RI Anjlok 29,76 Persen, Ini Penyebabnya
Secara rinci, Nilai impor migas naik sebesar 10,34 persen. Sementara, impor non migas mengalami turun 16,76 persen yoy.
“Turunnya impor non migas ini didorong oleh penurunan beberapa komoditas terutama mesin mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama