Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada periode Januari-Februari 2025 mengalami penurunan.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan TPK hotel klasifikasi bintang menurun 9,68 persen secara bulanan (mtm) pada Januari 2025, namun mengalami kenaikan secara tahunan (yoy) sebesar 1,66 persen.
Baca juga: BPS Catat Sektor Transportasi Alami Deflasi di Ramadan-Idulfitri 2025
Sedangkan, pada Februari 2025 TPK hotel klasifikasi bintang juga kembali turun secara bulanan maupun tahunan masing-masing sebesar 1,17 persen dan 2,24 persen.
“TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi pada Februari 2025 tercatat di Provinsi DKI sebesar 59,07 persen yang didorong antara lain oleh banyaknya event seperti, konser dan pameran sepanjang Febuari 2025,” jelas Habibullah dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Baca juga: Indonesia Alami Inflasi 1,65 Persen di Maret 2025
Sementara untuk rata-rata menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Februari 2025 selama 1,58 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,37 malam dan tamu domestik atau warga Indonesia selama 1,49 malam.
Habibullah menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 20 provinsi mengalami penurunan TPK hotel bintang pada Februari 2025 dibandingkan Januari 2025, sisanya sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan. (*)
Editor: Galih Pratama