BPS Catat Nilai Ekspor RI Sepanjang 2024 Tembus USD264,70 Miliar

BPS Catat Nilai Ekspor RI Sepanjang 2024 Tembus USD264,70 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sepanjang 2024 mengalami kenaikan 2,29 persen menjadi USD264,70 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat senilai USD258,77 miliar.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, merinci ekspor non migas mencapai USD248,83 miliar atau naik sebesar 2,46 persen, sedangkan ekspor migas mencapai USD15,88 miliar turun sebesar 0,28 persen.

“Kalau kita lihat secara sektornya maka peningkatan nilai ekspor non migas sepanjang 2024 ini terjadi terutama terjadi karena sektor pengolahan, kemudian sektor pertanian, di mana kedua sektor ini menjadi pendorong utama atas peningkatan kinerja ekspor non migas tahun 2024,” ucap Amalia dalam Rilis BPS di Jakarta, 15 Januari 2025.

Baca juga: Revisi Aturan DHE SDA, Pemerintah Siapkan Insentif Baru bagi Eksportir

Lebih jauh dia menjelaskan kedua sektor tersebut adalah pengolahan dan pertanian menyumbang masing-masing sebesar 3,84 persen dan 0,51 persen terhadap pertumbuhan ekspor non migas.

Sementara, jika dilihat berdasarkan negara dan kawasan tujuan utama ekspor, nilai ekspor non migas ke Tiongkok sepanjang 2024 tercatat sebesar USD60,22 miliar atau turun sebesar 3,38 persen dibandingkan tahun 2023. Adapun, untuk ekspor non migas ke Amerika Serikat (AS), India, ASEAN, dan Uni Eropa mengalami peningkatan.

Baca juga: Ghana Export-Import Bank Belajar Strategi Eximbank dalam Pembiayaan Ekspor

Meski begitu, total nilai ekspor pada Desember 2024 mengalami penurunan sebanyak 2,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi USD23,46 miliar. Rinciannya, nilai ekspor migas tercatat sebesar USD1,54 miliar atau naik 17,12 persen, dan nilai ekspor non migas tercatat turun sebesar 3,36 persen, dengan nilai USD21,92 miliar

“Penurunan nilai ekspor secara bulanan terutama didorong oleh penurunan nilai ekspor non migas, yaitu pada komoditas mesin dan peralatan mekanis, serta bagiannya atau HS84, nikel dan barang daripadanya yaitu HS75, serta bijih logam terak dan abu atau HS86,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News