BPS Catat Inflasi 0,12% di Oktober 2021

BPS Catat Inflasi 0,12% di Oktober 2021

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Oktober 2021 berada pada posisi 0,12% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66. Dari 90 kota IHK, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi.

“Dengan demikian tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,93% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,66%,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono pada paparannya, 1 November 2021.

Adapun tingkat inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06% dengan IHK sebesar 109,30 dan terendah terjadi di Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02% dengan IHK masing-masing sebesar 104,64 dan 106,21. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70% dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 105,89.

Menilik lebih dalam, inflasi yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13%;

Kelompok kesehatan sebesar 0,06%; kelompok transportasi sebesar 0,33%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04%; kelompok pendidikan sebesar 0,02%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02%.

Lalu, komponen inti pada Oktober 2021 juga tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 1,23% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,33%. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News