BPRS Harap Bisa Segera Kelola Dana Haji

BPRS Harap Bisa Segera Kelola Dana Haji

Jakarta — Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asbisindo berharap Tasyakuran Milad BPRS se Indonesia 2021 Masehi/ 1442 Hijriah mendapatkan keberkahan dari sinergitas yang dilakukan dengan badan pengelola keuangan haji (BPKH) segera terealisasi ditahun ini.

Penandatangan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan dengan BPKH disemester pertama tahun 2020 mengalami kemandekan sehingga BPRS secara nasional belum bisa mengelola dana haji.

“Demi menjalankan Roadmap perbankan syariah 2020-2025 maka realisasi MOU dengan BPKH ditahun ini merupakan langkah besar dalam membantu BPRS terkait persoalan likuiditas BPRS,” kata Cahyo Kartiko Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo saat menyampaikan sambutan di Tasyakuran Milad BPRS se-Indonesia yang dipusatkan di Mojekerto, (29/04/2021).

Dalam keterangan persnya, Cahyo menjelaskan, bahwa hingga akhir tahun ke depan, BPRS masih mengalami persoalan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Penghimpunan dana masyarakat dari sisi dana murah agak sulit karena terbatasnya akses masyarakat ke perbankan dan perputaran sektor ekonomi kecil menurun.

“Kalau berharap dana murah dari masyarakat dikalangan menengah dan ke bawah agak sulit karena kondisi yang belum normal. Namun bila berharap dana setoran orang haji maka memiliki kepastian dan kejelasan dalam mendorong likuiditas,” ujar Cahyo lagi.

Apalagi saat ini Ototitas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri Bank Syariah terutama BPRS meningkatkan kerjasama antara lembaga pemerintahan. Dan tak lupa juga, OJK berharap dari BPRS untuk menggerakkan sinergitas dengan para ekosistem syariah terkait.

“Ini merupakan penjajakan dari keinginan OJK. Maka sudah seharusnya BPRS mengambil peran untuk mendapatkan porsi dari pengelolaan dana haji,” masih ujar Cahyo.

Selain itu, BPRS sebagai industri masih dalam tahap perkembangan yang memiliki kekurangan terutama dalam hal pengenalan dan pemahaman masyarakat. BPR Syariah sebagai lembaga keuangan belum diterinformasikan secara menyeluruh sebagai salah satu layanan keuangan syariah.

“Untuk itu kami berusaha melaksanakan berbagai upaya peningkatan awareness masyarakat terhadap keberadaan BPRS di tanah air diantaranya dengan menetapkan Hari BPRS yang diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan,” tutur Cahyo.

Secara terpisah kepala kantor OJK Purwekorto, Sumarlan menyampaikan, bahwa perbankan syariah harus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi bangsa. BPRS termasuk didalamnya yang harus menjadi salah satu pilar dari pergerakan industri perbankan syariah.

Maka dalam mewujudkannya, maka BPRS khususnya harus memiliki daya saing tinggi agar bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat. Produk dan pelayanan BPRS harus mampu dijangkau oleh masyarakat.

“BPRS harus melakukan penguatan dengan memperbanyak jalinan kerjasama sehingga mudah dikenal dan menambah tingkat kepercayaan masyarakat meninggi,” ungkap Sumarlan.

Untuk diketahui, hari BPRS merupakan amanah dari Rapat Kerja Nasional Kompartemen BPRS Asbisindo tahun 2017 dan Alhamdulillah pada tanggal 17 Ramadhan 1439 H yang bertepatan dengan tanggal 2 Juni 2018 telah dilaksanakan peresmian Hari BPRS secara Nasional di kota Yogyakarta.

Tanggal 17 Ramadhan dipilih sebagai Hari BPRS karena memiliki makna historis yang sangat kuat bagi BPRS yakni pada tanggal tersebut bersamaan dengan diturunkannya ayat al quran yang pertama kali oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad dan juga bersamaan dengan tanggal berdirinya Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo) pada tanggal 17 Ramadhan 1412 H /31 Maret 1992 di Kota Bandung oleh 5 BPRS yang menjadi assytirull al awalin dari industri BPRS di Tanah Air. (*)

Related Posts

News Update

Top News