Info BPR

BPR Menanti Dana Pemda

Peran pemda di BPR saat ini terbatas pada penyertaan modal dan sebagai pengawas BPR. Peran pemda itu perlu ditingkatkan agar kontribusi BPR milik pemda dalam pembangunan daerah meningkat.

Jakarta – Peran industri bank perkreditan rakyat (BPR) di industri keuangan nasional memang tidak sebesar bank umum. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aset industri BPR hanya mencapai 1,69% dari total aset bank umum. Namun, peran BPR dalam mendorong perekonomian di daerah sangat vital.

Kendati demikian, jejak langkah BPR ke depan makin berat. Begitu banyak tantangan yang harus dihadapi industri ini, baik dari internal BPR sendiri maupun dari lingkungan bisnisnya. Seperti diketahui, cukup banyak kebijakan pemerintah yang berpotensi menekan bisnis BPR pada masa mendatang. Salah satunya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi yang bunganya dipatok 9% tahun ini dan direncanakan 7% pada 2017. Selain itu, kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bank umum minimal 20% dari portofolio kredit serta rezim bunga rendah single digit yang dicanangkan pemerintah. BPR juga harus menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta serbuan agen laku pandai atau (branchless banking) bank umum.

Sementara, secara internal, kelembagaan BPR sendiri masih memiliki banyak kelemahan. Antara lain, keterbatasan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), belum maksimalnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), serta minimnya infrastruktur teknologi informasi (TI).

OJK telah menerbitkan sejumlah aturan untuk membenahi kelemahan-kelemahan tersebut. Sehingga, seiring dengan berjalannya waktu, BPR diharapkan bisa membenahi seluruh permasalahannya itu dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan nasional.

Meski begitu, tantangan di lingkungan bisnis tidak akan menunggu hingga BPR bisa membenahi masalah-masalahnya. BPR membutuhkan strategi jangka pendek untuk menghadapi tantangan bisnis yang telah mengadang. Sementara ini, dukungan bagi industri BPR baru sebatas regulasi baru yang diterbitkan OJK. Karena itu, BPR saat ini harus mencari jalan agar bisnis mereka tidak terdampak terlalu dalam. (Bersambung)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

7 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

22 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

23 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

23 hours ago