Info BPR

BPR Menanti Dana Pemda

Peran pemda di BPR saat ini terbatas pada penyertaan modal dan sebagai pengawas BPR. Peran pemda itu perlu ditingkatkan agar kontribusi BPR milik pemda dalam pembangunan daerah meningkat.

Jakarta – Peran industri bank perkreditan rakyat (BPR) di industri keuangan nasional memang tidak sebesar bank umum. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aset industri BPR hanya mencapai 1,69% dari total aset bank umum. Namun, peran BPR dalam mendorong perekonomian di daerah sangat vital.

Kendati demikian, jejak langkah BPR ke depan makin berat. Begitu banyak tantangan yang harus dihadapi industri ini, baik dari internal BPR sendiri maupun dari lingkungan bisnisnya. Seperti diketahui, cukup banyak kebijakan pemerintah yang berpotensi menekan bisnis BPR pada masa mendatang. Salah satunya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi yang bunganya dipatok 9% tahun ini dan direncanakan 7% pada 2017. Selain itu, kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bank umum minimal 20% dari portofolio kredit serta rezim bunga rendah single digit yang dicanangkan pemerintah. BPR juga harus menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta serbuan agen laku pandai atau (branchless banking) bank umum.

Sementara, secara internal, kelembagaan BPR sendiri masih memiliki banyak kelemahan. Antara lain, keterbatasan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), belum maksimalnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), serta minimnya infrastruktur teknologi informasi (TI).

OJK telah menerbitkan sejumlah aturan untuk membenahi kelemahan-kelemahan tersebut. Sehingga, seiring dengan berjalannya waktu, BPR diharapkan bisa membenahi seluruh permasalahannya itu dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan nasional.

Meski begitu, tantangan di lingkungan bisnis tidak akan menunggu hingga BPR bisa membenahi masalah-masalahnya. BPR membutuhkan strategi jangka pendek untuk menghadapi tantangan bisnis yang telah mengadang. Sementara ini, dukungan bagi industri BPR baru sebatas regulasi baru yang diterbitkan OJK. Karena itu, BPR saat ini harus mencari jalan agar bisnis mereka tidak terdampak terlalu dalam. (Bersambung)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

15 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

15 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

15 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

19 hours ago