Info BPR

BPR Menanti Dana Pemda

Peran pemda di BPR saat ini terbatas pada penyertaan modal dan sebagai pengawas BPR. Peran pemda itu perlu ditingkatkan agar kontribusi BPR milik pemda dalam pembangunan daerah meningkat.

Jakarta – Peran industri bank perkreditan rakyat (BPR) di industri keuangan nasional memang tidak sebesar bank umum. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aset industri BPR hanya mencapai 1,69% dari total aset bank umum. Namun, peran BPR dalam mendorong perekonomian di daerah sangat vital.

Kendati demikian, jejak langkah BPR ke depan makin berat. Begitu banyak tantangan yang harus dihadapi industri ini, baik dari internal BPR sendiri maupun dari lingkungan bisnisnya. Seperti diketahui, cukup banyak kebijakan pemerintah yang berpotensi menekan bisnis BPR pada masa mendatang. Salah satunya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi yang bunganya dipatok 9% tahun ini dan direncanakan 7% pada 2017. Selain itu, kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bank umum minimal 20% dari portofolio kredit serta rezim bunga rendah single digit yang dicanangkan pemerintah. BPR juga harus menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta serbuan agen laku pandai atau (branchless banking) bank umum.

Sementara, secara internal, kelembagaan BPR sendiri masih memiliki banyak kelemahan. Antara lain, keterbatasan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), belum maksimalnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), serta minimnya infrastruktur teknologi informasi (TI).

OJK telah menerbitkan sejumlah aturan untuk membenahi kelemahan-kelemahan tersebut. Sehingga, seiring dengan berjalannya waktu, BPR diharapkan bisa membenahi seluruh permasalahannya itu dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan nasional.

Meski begitu, tantangan di lingkungan bisnis tidak akan menunggu hingga BPR bisa membenahi masalah-masalahnya. BPR membutuhkan strategi jangka pendek untuk menghadapi tantangan bisnis yang telah mengadang. Sementara ini, dukungan bagi industri BPR baru sebatas regulasi baru yang diterbitkan OJK. Karena itu, BPR saat ini harus mencari jalan agar bisnis mereka tidak terdampak terlalu dalam. (Bersambung)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

Reformasi Pasar Modal RI Dapat Dukungan AEI, Ini Harapannya

Poin Penting AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah untuk memperkuat struktur, kredibilitas, dan… Read More

54 mins ago

Sssst… Ini Cerita Mengapa Prabowo Ingin Habisi Direksi Himbara

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti direksi bank-bank Himbara yang dinilai tidak bekerja maksimal… Read More

1 hour ago

BPS: Ekspor Indonesia Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025

Poin Penting Ekspor Indonesia sepanjang 2025 naik 6,15 persen menjadi USD282,91 miliar, dengan industri pengolahan… Read More

1 hour ago

Ancaman Krisis dan Bank Kecil Mana Bakal Dilahap Asing?

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank DALAM Kalender Tiongkok, masyarakat memasuki Tahun Shio Kuda… Read More

2 hours ago

BSI Luncurkan Hasanah Card Contactless, Bidik 100 Ribu Nasabah Baru

Poin Penting BSI meluncurkan Hasanah Card Contactless bekerja sama dengan Mastercard dan menargetkan 100 ribu… Read More

2 hours ago

POJK 36/2025 Dorong Dokter Jadi Pilar Tata Kelola Asuransi Kesehatan

Poin Penting POJK 36/2025 jadi tonggak tata kelola asuransi kesehatan, karena untuk pertama kalinya menempatkan… Read More

3 hours ago