Info BPR

BPR Menanti Dana Pemda

Peran pemda di BPR saat ini terbatas pada penyertaan modal dan sebagai pengawas BPR. Peran pemda itu perlu ditingkatkan agar kontribusi BPR milik pemda dalam pembangunan daerah meningkat.

Jakarta – Peran industri bank perkreditan rakyat (BPR) di industri keuangan nasional memang tidak sebesar bank umum. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, aset industri BPR hanya mencapai 1,69% dari total aset bank umum. Namun, peran BPR dalam mendorong perekonomian di daerah sangat vital.

Kendati demikian, jejak langkah BPR ke depan makin berat. Begitu banyak tantangan yang harus dihadapi industri ini, baik dari internal BPR sendiri maupun dari lingkungan bisnisnya. Seperti diketahui, cukup banyak kebijakan pemerintah yang berpotensi menekan bisnis BPR pada masa mendatang. Salah satunya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi yang bunganya dipatok 9% tahun ini dan direncanakan 7% pada 2017. Selain itu, kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bank umum minimal 20% dari portofolio kredit serta rezim bunga rendah single digit yang dicanangkan pemerintah. BPR juga harus menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta serbuan agen laku pandai atau (branchless banking) bank umum.

Sementara, secara internal, kelembagaan BPR sendiri masih memiliki banyak kelemahan. Antara lain, keterbatasan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), belum maksimalnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), serta minimnya infrastruktur teknologi informasi (TI).

OJK telah menerbitkan sejumlah aturan untuk membenahi kelemahan-kelemahan tersebut. Sehingga, seiring dengan berjalannya waktu, BPR diharapkan bisa membenahi seluruh permasalahannya itu dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan nasional.

Meski begitu, tantangan di lingkungan bisnis tidak akan menunggu hingga BPR bisa membenahi masalah-masalahnya. BPR membutuhkan strategi jangka pendek untuk menghadapi tantangan bisnis yang telah mengadang. Sementara ini, dukungan bagi industri BPR baru sebatas regulasi baru yang diterbitkan OJK. Karena itu, BPR saat ini harus mencari jalan agar bisnis mereka tidak terdampak terlalu dalam. (Bersambung)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago