BPR Ingin Terapkan Automasi? Perhatikan Beberapa Hal Ini Dulu

BPR Ingin Terapkan Automasi? Perhatikan Beberapa Hal Ini Dulu

Yogyakarta – Automasi dan digitalisasi adalah dua aspek yang tak bisa dipisahkan dalam menunjang kinerja bebagai lini bisnis, termasuk perbankan. Ketika menerapkan digitalisasi, sudah tentu proses automasi itu diterapkan. Automasi memudahkan proses yang ada dan menghemat biaya, mengingat tenaga manusia untuk melakukan proses manual dapat diminimalisir melalui proses yang sudah diotomatisasi.

Untuk menerapkan automasi melalui teknologi digital, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. IT Business Consultant Elysian NXT, Adhitya Dwianggoro menjelaskannya di depan para bankir bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS).

“Dengan automasi harapan kita perhitungan lebih cepat, sehingga teman-teman dari BPR/BPRS secara internal itu lebih efisien dan efektif. Lalu, volume data mau 300.000 data, 500.000 atau 700.000 transaksi itu dengan automasi tinggal masukin datanya, mesin sudah proses,” ujar Adhitya pada acara seminar bisnis BPR: Transformasi dan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027 dan Penganugerahan Top 100 BPR The Finance 2024 di hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat (21/6).

Baca juga: Penting! Bos Rintis Kasih Wejangan Ini Sebelum BPR Merger

“Tapi apakah penerapan automasi itu menjawab pertanyaan dan permasalahan dari BPR/BPRS ini? Itu tergantung,” sambungnya.

Menurutnya, penerapan teknologi automasi itu sangat bergantung pada sumber daya manusia (SDM) atau konsultan IT dan aplikasinya. Ia menjelaskan, SDM yang diambil atau dipilih untuk membantu pemasangan dan penerapan automasi perlu mengetahui seluk beluk industri bisnis terkait, termasuk regulasi di industri tersebut.

“Jangan sampai kita sudah berkolaborasi, tapi saat kita implementasi, SDM-nya itu tidak mengetahui nih apa sebenarnya PSAK 71 itu. Dia pun bertanya lagi kepada BPR, ini maunya nanti seperti apa perhitungannya. Nah, itu jangan seperti itu, karena saat implementasi PSAK 71, banyak implementasi yang delay diakibatkan SDM IT itu sendiri,” jelasnya.

Ia lalu menekankan pihak BPR/BPRS perlu bersifat selektif dalam memilih SDM atau konsultan IT untuk mengurus proses automasi ini. Perlu mereview secara cermat latar belakang dari SDM tersebut, agar mengetahui kapasitasnya dalam mengerjakan tugas yang akan diberikan.

Baca juga: Perbarindo Blak-blakan Soal Tantangan Internal dan Eksternal Industri BPR

Setelah melakukan screening SDM, barulah masuk ke fase selanjutnya, yakni mereview aplikasi yang akan digunakan. Aplikasi tersebut harus bisa menjawab keinginan atau tujuan dari pihak BPR/BPRS. Penjabaran lebih detail pun dibutuhkan pada proses ini, demi memenuhi setiap kebutuhan yang ada.

“Contoh, saat kita lakukan implementasi di Bank Mandiri, Bank Mandiri men-challenge, bisa atau tidak sebuah aplikasi yang akan menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) misalnya, menghasilkan outcome dalam waktu kurang dari dua jam. Dari sini kita bisa selektif terhadap konsultan IT. Jangan sampai sudah automasi, tapi masih terkendala,” sebutnya. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Top News