Jakarta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) perlu berhati-hati akan banyaknya restrukturisasi kredit akibat Covid-19. Lesunya sektor UMKM yang menjadi sebagian besar nasabah Bank BPR berpotensi menyebabkan ledakan kredit macet dan keringnya likuiditas.
Ketua Umum Perbarindo Joko Suryanto mengungkapkan bahwa hingga per Maret 2020, kondisi likuiditas BPR secara umum masih terpantau aman. Namun, ia tak memungkiri, dampak Covid-19 terhadap sektor UMKM dapat memburuk pada April 2021 ketika relaksasi kredit berakhir.
“Secara umum, likuiditas masih liquid dan aman. Bisa tumbuh sampai akhir tahun, tetapi pasti single digit. Untuk sekarang, sampai april mungkin masih landai, tetapi nanti pada semester 2 dan 3, dampak pada UMKM akan semakin dalam. Maka, targetnya tak perlu muluk-muluk, yang penting survive di masa pandemi,” ujarnya pada webminar The Finance bertema Manajemen Pengelolaan Likuiditas BPR pasca Covid-19, Jakarta, 10 Juni 2020.
Lebih lanjut pada kesempatan yang sama, Eko B. Supriyanto, Chairman The Finance menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh BPR ketika melakukan restrukturisasi kredit. Poin-poin tersebut adalah Identifikasi, Mitigasi, Stress Test, dan Tindak Lanjut. Menurutnya, keempat poin ini diperlukan agar BPR survive menghadapi gelombang restrukturisasi kredit.
“Pertama, kita harus petakan dan analisis sektor-sektor yang terdampak Covid. Dengan memahami semua sektor yang dilakukan, kita bisa menyusun skema restrukturisasi. Lalu, lakukan stress test dengan skema tadi. Akhirnya, BPR dapat melakukan tindak lanjut dan analisa portofolio,” pungkas Eko. (*) Evan Yulian Philaret