BPR EDCCASH Tumbang, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

BPR EDCCASH Tumbang, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 27 Februari 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Satu Lagi Bank Tumbang! OJK Cabut Izin Usaha BPR EDCCASH

“LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 23 Juli 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” jelas Dimas dalam keterangan resmi, Selasa 27 Februari 2024.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDCCash, Tangerang Banten. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Baca juga: Bank Gagal Tambah Lagi! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

LPS pun mengimbau agar nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang, Banten, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News