Analisis

BPR Berbasis Digital, Mengapa Tidak?

Aneka Tantangan

Lantas, tantangan apa saja bagi BPR di masa mendatang? Satu, meningkatkan modal. Bagi bisnis perbankan, modal merupakan perisai untuk sanggup melakukan antisipasi terhadap berbagai risiko, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko likuiditas. Di samping itu, modal juga merupakan pilar utama bagi bank untuk mengerek daya saing dalam menjalankan bisnis.

Menurut Michel Crouhy, Dan Galai, & Robert Mark (2000), modal merupakan bantal yang memberikan perlindungan terhadap aneka risiko yang melekat pada bisnis suatu institusi. Risiko itu akan mempengaruhi keamanan dana deposito, kredit yang dikucurkan dan institusi bersangkutan. Modal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada deposan, pemberi pinjaman dan pemangku kepentingan (stakeholders).

Oleh karena itu, BPR suka tak suka wajib menggenjot modal sehingga lebih trengginas di tengah persaingan yang semakin sengit. Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah saatnya untuk menaikkan kecukupan modal minimum BPR. Hal itu bertujuan agar BPR semakin sanggup dalam menangkis potensi risiko yang timbul.

Dua, bersedia melakukan konsolidasi. Bagi BPR yang tidak mampu memenuhi kecukupan modal minimum sudah semestinya bersedia untuk melakukan merger atau diakuisisi oleh BPR lainnya.

Dari sisi pengawasan, jumlah BPR yang lebih kecil akan lebih memudahkan bagi OJK untuk melakukan pengawasan lebih efektif. Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 1.619 unit dan 6.124 kantor BPR di seluruh Indonesia per Mei 2017. Sudah barang tentu, jumlah BPR yang begitu banyak membuat OJK mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan secara rutin sekali pun hanya setiap tahun. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan jumlah pengawas.

Tiga, meningkatkan kualitas kredit. Sungguh memprihatinkan ternyata kredit bermasalah (non performing loan/NPL) BPR memburuk dari 6,45% per Mei 2016 menjadi 6,95% per Mei 2017 jauh di atas ambang batas 5%. Ingat bahwa semakin tinggi NPL, akan semakin tinggi pula cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Apa risikonya? Risikonya, cadangan itu akan menekan laba tahun berjalan dan bahkan dapat menggerus modal.

Untuk itu, BPR mau tak mau harus segera melakukan restrukturisasi kredit. Selain itu, BPR perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang perkreditan, audit, kepatuhan, dan manajemen risiko. Hal itu dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan bank pelat merah yang telah banyak makan garam.

Page: 1 2 3 4

Apriyani

Recent Posts

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

6 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

8 hours ago

Pengguna MADINA Bank Muamalat Tumbuh 13 Persen di 2025, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More

9 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

9 hours ago

Jurus PKSS Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Disrupsi Industri Jasa Alih Daya

Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More

10 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

10 hours ago