Analisis

BPR Berbasis Digital, Mengapa Tidak?

Aneka Tantangan

Lantas, tantangan apa saja bagi BPR di masa mendatang? Satu, meningkatkan modal. Bagi bisnis perbankan, modal merupakan perisai untuk sanggup melakukan antisipasi terhadap berbagai risiko, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko likuiditas. Di samping itu, modal juga merupakan pilar utama bagi bank untuk mengerek daya saing dalam menjalankan bisnis.

Menurut Michel Crouhy, Dan Galai, & Robert Mark (2000), modal merupakan bantal yang memberikan perlindungan terhadap aneka risiko yang melekat pada bisnis suatu institusi. Risiko itu akan mempengaruhi keamanan dana deposito, kredit yang dikucurkan dan institusi bersangkutan. Modal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada deposan, pemberi pinjaman dan pemangku kepentingan (stakeholders).

Oleh karena itu, BPR suka tak suka wajib menggenjot modal sehingga lebih trengginas di tengah persaingan yang semakin sengit. Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah saatnya untuk menaikkan kecukupan modal minimum BPR. Hal itu bertujuan agar BPR semakin sanggup dalam menangkis potensi risiko yang timbul.

Dua, bersedia melakukan konsolidasi. Bagi BPR yang tidak mampu memenuhi kecukupan modal minimum sudah semestinya bersedia untuk melakukan merger atau diakuisisi oleh BPR lainnya.

Dari sisi pengawasan, jumlah BPR yang lebih kecil akan lebih memudahkan bagi OJK untuk melakukan pengawasan lebih efektif. Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 1.619 unit dan 6.124 kantor BPR di seluruh Indonesia per Mei 2017. Sudah barang tentu, jumlah BPR yang begitu banyak membuat OJK mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan secara rutin sekali pun hanya setiap tahun. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan jumlah pengawas.

Tiga, meningkatkan kualitas kredit. Sungguh memprihatinkan ternyata kredit bermasalah (non performing loan/NPL) BPR memburuk dari 6,45% per Mei 2016 menjadi 6,95% per Mei 2017 jauh di atas ambang batas 5%. Ingat bahwa semakin tinggi NPL, akan semakin tinggi pula cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Apa risikonya? Risikonya, cadangan itu akan menekan laba tahun berjalan dan bahkan dapat menggerus modal.

Untuk itu, BPR mau tak mau harus segera melakukan restrukturisasi kredit. Selain itu, BPR perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang perkreditan, audit, kepatuhan, dan manajemen risiko. Hal itu dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan bank pelat merah yang telah banyak makan garam.

Page: 1 2 3 4

Apriyani

Recent Posts

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

3 hours ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

3 hours ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

4 hours ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

4 hours ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Merosot 2,31 Persen, Tinggalkan Level 8.000

Poin Penting Pada pembukaan perdagangan 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun tajam dari… Read More

4 hours ago