Jakarta – Pengawasan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil melakukan penyelamatan terhadap uang negara, penghematan belanja negara, dan mampu mengoptimalisasi penerimaan negara dengan total kontribusi senilai Rp310,36 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sepanjang 2020 sampai dengan triwulan I 2024 pihaknya berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai 192,93 triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai 38,75 triliun.
“Total kontribusi keuangan tersebut adalah 310,36 triliun,” katanya dinukil laman setkab.go.id, saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Perlukah Mempertahankan LPEI yang Bak “Kecanduan” Uang Negara?
Ia mengatakan, BPKP tidak hanya berfokus untuk mengawasi aktivitas keuangan dan efektivitas pembangunan antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN, BUMD, hingga transformasi energi hijau.
“Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pengawasan intern berhasil mendorong berbagai capaian yang positif seperti penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Mengurangi Suntikan Uang Negara di BUMN
“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik. Sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi,“ terang Yusuf.
Saat ini kata dia, BPKP masih melakukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah. Karena itu, BPKP merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, sasaran kinerja, pemantauan, dan evaluasi penting untuk keberhasilan program.